Komisi VI Berupaya Bentuk Panja Jiwasraya
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. Foto : Azka/mr
Komisi VI DPR RI berupaya membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka menyelesaikan permasalahan gagal bayar polis kepada nasabah yang melanda PT. Asuransi Jiwasraya. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam kesimpulan rapat dengan perusahaan yang telah berumur 160 tahun itu.
Dalam rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (17/12/2019), Aria juga menyebutkan bahwa pihaknya merekomendasikan penyelesaian permasalahan Jiwasraya lewat penegakan hukum tetap dijalankan. “Dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi PT. Asuransi Jiwasraya Periode 2013-2018 hingga ada kejelasan kasus,” sambungnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga mendorong kepada seluruh Direksi Jiwasraya yang sekarang menjabat untuk mempersiapkan rencana strategis penyelesaian masalah yang saat ini ada di Jiwasraya. “Serta memberikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI,” tutur politisi dapil Jawa Tengah V tersebut.
Terakhir Aria menyarankan agar Direksi Jiwasraya dapat membuka komunikasi dengan nasabah polis bancassurance agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepastian permasalahan pembayaran klaim. Ia melanjutkan upaya tersebut patut dilakukan segera sehingga meminimalisir efek perpanjangan masalah yang akan timbul.
Sebagai informasi terbaru, Jiwasraya saat ini membutuhkan suntikan dana hingga Rp 32,8 triliun dari pemegang saham untuk bisa memenuhi ketentuan kecukupan modal asuransi sebesar 120 persen sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jiwasraya juga tercatat memiliki ekuitas yang negatif karena beberapa penyebab, diantaranya melakukan investasi pada asset berisiko untuk mengejar imbal hasil tinggi. (er/sf)